Snow

Jumat, 11 Maret 2016

KAJIAN: Syarat Sah Syahadat-Al Inqiyad (pendalaman)



Assalamualaikum wr wb.

Bagaimana kabar ibu-ibu semua? Semoga dalam kondisi terbaik hari ini. Saya mohon maaf sudah dua pekan atau bahkan lebih tidak bisa hadir untuk meneruskan diskusi kita. Ada hal-hal yang tidak bisa ditinggalkan dan menyita banyak waktu dalam dua pekan ini hingga sulit untuk mengkondisikan diri untuk hadir di group kajian ini. Namun saya berharap, selama saya tidak hadir kemarin proses untuk belajar dan menambah pengetahuan tetap terus berjalan. Ilmu bisa kita dapatkan dari mana saja. Pagi ini saya tidak bisa mengawali dari subuh tadi karna kebetulan selepas sholat subuh masih ada agenda untuk menemui Kyai Didin Hafidhuddin, ulama terkemuka di bogor, dan alhamdulillah sekarang sudah selesai dan in syaa Allah dalam beberapa lama waktu ke depan saya ingin meneruskan kajian kita. Kalau tidak keliru, kita masih dalam diskusi syarat syahadat, dan sudah kita bahas bersama Al Fahmu, Al Yaqinu, Al Qobulu, dan in syaa Allah pagi ini akan kita teruskan dengan syarat selanjutnya yaitu Al Inqiyad. الانقياد

Secara bahasa Al Inqiyad berarti tunduk dan patuh. Artinya adalah seorang yang telah berikrar syahadat haruslan patuh dan tunduk dengan segala konskuensi yang ada di dalam syahadat tersebut. Patuh dan tunduk atas konsekuensi ikrar menuhankan hanya Allah semata. Dimana kita harus patuh kepada Allah dengan berusaha menjalankan segala apa yang dicintai oleh Allah dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah, ddan juga patuh serta tunduk atas segala ketentuan yang lahir dari ikrar keimanan kita terhadap keRasulan Nabi Muhammad SAW dengan mentaatinya, mencintainya dan tidak membangkang atas segala perintahnya.

Sekilas Al Inqiyad ini mirip dengan Al Qobulu. Dari sisi ketaatan, menerima segala ketentuan keimanan kepada Allah dan RasulNya memang ada kemiripan namun sisi bedanya dari keduanya adalah, Al Qobulu bersifat hati dimana kita menerima segala hal yang telah ditentukan oleh Allah dan RasulNya tanpa penolakan dan keterpaksaan dalam hati. Dan Al Inqiyad adalah kepatuhan dan ketundukan dari sisi aplikasi dalam perbuatan nyata.

Allah telah menentukan kewajiban jihad bagi seorang muslim yang berada dalam masa dan wilayah jihad, mungkin saja ini akan sangat berat baginya dimana dia harus meninggalkan keluarganya, istri dan anak-anaknya, meninggalkan pekerjaannya, mengerahkan semua hartanya, dan bahkan mempersiapkan dari sisi mental kemungkinan jiwanya akan terenggut dalam kancah jihad tersebut. Perasaan legowo menerima segala ketentuan itu, ringan melangkah untuk menyambut seruan jihad tersebut, walaupun dia harus meninggalkan segala yang ia cintai, ikhlas menerima segala kemungkinan yang akan terjadi, dan tidak merasa terbebani oleh ketentuan jihad ini, ini yang disebut dengan Al Qobulu dalam syarat syahadat. Sedangkan Al Inqiyad adalah saat ia wujudkan segala kepatuhannya dan ketaatannya atas perintah Allah ini dengan berkemas, membelanjakan hartanya untuk persiapan jihad, meninggalkan rumah dan berpamitan kepada keluarganya, masuk ke medan perang, dan mengerahkan segala kekuatan fisik, mental dan fikirannya untuk memperjuangkan agama Allah. Inilah perbedaan antara syarat Al Qobulu dan Al Inqiyad.

Hal ini bisa kita lihat dalam kisah-kisah para sahabat yang mulya. Begitu Rasulullah menyampaikan perintah berhijrah, semua umat Islam yang ketika itu baru berjumlah kurang lebih sekitar 80-an orang, mereka mempersiapkan diri untuk berhijrah, walaupun mereka sadar dengan berhijrah mereka akan kehilangan sebagian keluarganya yang selama ini bersama, namun belum Islam. Mereka sadar saat mereka berhijrah maka mereka akan kehilangan pekerjaan yang selama ini sudah mereka nikmati hasilnya, mereka tahu bahwa ketika mereka berhijrah mereka akan hidup sebatangkara, di tanah orang yang jauh dari tanah kelahiran mereka. Dan mereka sadar betul saat mereka hijrah mereka akan jatuh miskin karena tidak mungkin mereka membawa harta yang mereka miliki di Makkah, jikapun mereka membawa sebanyak yang mereka bawa ternyata sebagain sahabat yang hijrah ketika itu dicegat ditengah jalan dan semua bekalnya dirampas oleh kafir Quraisy. Dan yang paling berat, mereka juga sadar bahwa dengan berhijrah jiwa mereka terancam oleh orang-orang kafir yang mengejar mereka, jikapun mereka lolos dari kejaran orang-orang kafir, perjalanan dari Makkah ke Madinah adalah perjalanan yang sangat keras dan sulit, harus melalui gurun pasir yang jika meraka tidak hati-hati mereka bisa mati oleh keganasan gurun.

Kepatuhan mereka atas perintah Allah dan RasulNya yang mereka terima dalam hati, mereka wujudkan dalam perbuatan, mereka buktikan dengan hijrah mereka. Bahkan di riwiyatkan setelah kaum muslimin berhijrah, lalu Rasulullah menyusul dan yang terakhir adalah sahabat Ali. Ketika itu Ali masih sangat belia, selepas ia menggantikan posisi tidur Rasulullah, dan Rasulullah hijrah bersama Abu Bakar, Ali menyusul. Quraisy yang merasa telah kehilangan Rasulullah SAW sangat marah dan mereka mengerahkan semua kekuatan untuk menghalangi siapa saja ummat Islam yang berhijrah. Dan Ali lah yang terakhir berhijrah ketika itu, sahabat Ali berhijrah hanya sendiri, dan beliau tahu betapa bahayanya orang-orang kafir yang sedang dalam kemarahan tersebut. Hingga beliau berjalan menuju Madinah dengan zigzag, memotong jalur yang biasa dilalui masyarakat yang akan menuju Madinah. Untuk apa? Demi menghindari orang-orang kafir yang sedang memburu kaum muslimin, dan beliau hanya berjalan di waktu malam saja, saat siang dan terang beliau mengubur sebagian tubuhnya di pasir yang panas, atau bersembunyi di bebatuan yang cadas agar tidak terdeteksi oleh musuh-musuh Islam. Itulah Al Inqiyad. Mereka membuktikan segala kepatuhan hati mereka terhadap perintah Allah dalam aplikasi perbuatan yang nyata. Namun jika kita meraba pribadi kita, rasanya malu sekali karna ternyata sering kita hanya menerima saja ( Al Qobulu), namun kita sering merasa berat untuk membuktikannya dalam perbuatan nyata.

Banyak dari kita yang berani berteriak tentang jihad, jika bicara tentang jihad dia begitu bersemangat, namun saat panggilan jihad itu ada, ia mundur teratur dengan berbagai alasan. Atau muslimah-muslimah kita, mereka mengatakan, kami menerima kewajiban untuk menutup aurat, berhijab, namun kami belum siap untuk melakukannya, kami masih harus bekerja meniti karir, kami masih terlalu muda untuk menutup aurat, biarlah kami menikmati kehidupan kami terlebih dahulu, nanti saat kami sudah cukup, dan kami sudah berkeluarga, anak-anak kami sudah bisa mandiri, kami akan berhijab. Ini adalah contoh dimana hati mereka menerima ( Al Qobulu) atas segala ketentuan Allah, namun mereka tidak siap untuk patuh dalam mewujudkan rasa taatnya ( Al Inqiyad).

Al Inqiyad, ini mempunyai dua cakupan. Yang pertama : patuh dan taat dalam perbuatan perbuatan ketaatan kepada Allah dan RasulNya. Sebagaimana contoh di atas. Dan yang kedua adalah patuh dan taat dalam perbuatan yang berbentuk menghindar dan menjauhi segala larangan larangan Allah dan RasulNya.

Allah melarang kita untuk mendekati zina, maka bentuk Al Inqiyad kita adalah dengan berusaha semaksimal mungkin menjauhi dan menghindari segala hal yang akan membawa kita kepada perzinahan. Allah melarang riba, Allah melarang perbuatan fitnah, Allah melarang perbuatan dendam, omong kosong, saksi palsu, menjatuhkan martabat dan kehormatan sesama muslim, membangkang kepada suami, orang tua, mertua, Allah melarang dusta, prilaku kotor LGBT, dan yang lainnya. Bentuk ketaatan dan kepatuhan kita atas larangan ini adalah dengan menjauhinya. Dan segala larangan wajib untuk dijauhi. Berbeda dengan perintah, dalam melaksanakan perintah adalah sesuai dengan kemampuan. Allah memerintahkan sholat dengan berdiri, maka tidak dosa bagi seorang yang punya udzur untuk sholat dengan duduk, tiduran, terlentang atau bahkan hanya dengan isyarat saja, karna ada keterbatasan disana. Namun untuk menjauhi segala laranganNya, tidak ada dengan ketentuan sebatas kemampuan, makanya tidak diperbolehkan seorang yang merasa mampu untuk meninggalkan zina namun kemudian merasa diperbolehkan dengan melakukan hal selain zina, walaupun itu juga maksiat, mungkin dalam bentuk pacaran yang sudah sampai berpegangan, bersentuhan dengan syahwat atau bahkan lebih jauh dari itu. Walaupun itu belum sampai definisi zina dalam pandangan fiqih namun hal itu tetap dosa.

Perintah sholat berdiri, diperbolehkan untuk duduk jika tidak mampu berdiri. Berpegangan, bersentuhan dengan syahwat, berciuman tidak akan pernah diperbolehkan, dan akan tetap menjadi dosa walaupun dengan dalih telah bisa menahan diri dari zina. 

Semoga Allah menjaga kita semua, anak-anak kita, keturunan-keturunan kita semua dari segala hal yang dilarang Allah dan RasulNya, dan menganugerahi kita semua, anak-anak kita, keturunan keturunan kita semua dengan ketaatan dan kepatuhan atas segala perintah perintah Allah dan RasulNya. Amin ya Robbal Alamin.

Wallahu A'lam. Mungkin sampai disini kajian pagi ini, semoga bermanfaat. Jika ada pertanyaan yang perlu didiskusikan silahkan disampaikan. Semoga Allah memberikan kelonggaran waktu untuk menjawab dan dituntun dalam ilmuNya yang tidak terbatas.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

*Ustadz Fata Fauzi, Lc

KAJIAN: Syarat Sah Syahadat-Al Inqiyad



Assalamualaikum wr wb.
 
Secara bahasa bermakna patuh ataupun tunduk. Maksudnya adalah hendaknya syahadat yang kita ikrarkan akan menjadikan kita selalu terkontrol dan patuh pada apa yang dimaksud dari syahadat itu sendiri, yaitu patuh kepada makna keTuhanan yang kita ikrarkan hanya kepada Allah. Dan juga patuh kepada Nabi Muhammad sebagai seorang Rasul yang menjadi suri tauladan dan tuntunan. Tidak akan pernah membantah kepada apa yang telah digariskan dan diperintahkan oleh Allah, tunduk sepenuhnya atas segala perintah Allah dan Rasulnya.

Hal ini bisa kita jumpai contohnya banyak dalam sejarah para sahabat Rasul. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelum Islam datang, bermabuk-mabukan adalah tradisi dan kebiasaan bangsa Arab ketika itu. Begitu turun wahyu pelarangan dan keharaman khomer, tidak satupun sahabat yang membantah, menawar-nawar, tapi mereka semua langsung patuh dan taat atas ketentuan itu. Mereka buang semua khomer yang masih tersimpan di dalam rumah mereka, sampai-sampai diceritakan ketika ayat keharaman khomer turun, jalan-jalan dan parit-parit mengalir khomer yang ditumbahkan dan dibuang oleh para sahabat ketika itu. Mereka taat dan patuh tanpa sedikitpun merasa keberatan atas ketentuan Allah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Begitu juga diceritakan seorang datang untuk mengikrarkan keIslaman kepada Rasulullah SAW, kemudian Rasulullah bertanya, berapa dia mempunya istri? Lalu orang ini menjawab bahwa ia mempunyai 8 orang istri, kemudian Rasulullah memerintahkaan untuk menahan yang 4 dan menceraikan sisanya, tanpa bertanya kenapa, sahabat ini taat dan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Islam bahwa Islam hanya membolehkan seorang muslim beristri maksimal 4 orang istri dan tidak boleh lebih. Itulah ketaatan dan kepatuhan kepada apa yang telah ditentukan oleh Allah dan diajarkan oleh Rasulullah.

Tunduk dan patuh adalah dengan cara menyerahkan diri kepada Allah SWT secara lahir bathin dengan mengamalkan semua perintahnya dan meninggalkan semua larangannya. Firman Allah swt. Qs. Lukman 31: 22:"Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan"

Menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dan hukum hukumNya. Seorang muslim sejati ia tidak akan lagi memilih hal lain selain apa yang ditentukan oleh Allah, baik dia suka atau tidak jika itu sudah menjadi ketentuan Allah, ia akan taat sepenuhnya.

Siapa yang tidak keberatan dengan jihad? Nafsu manusia akan sangat keberatan kalau harus berperang dan mempertaruhkan nyawanya, meninggalkan orang-orang yang dicintainya, jauh dari kampung halaman, namun karena ia sadar bahwa panggilan jihad adalah panggilan Allah dan RasulNya maka baginya tidak ada yang patut ia lakukan kecuali patuh. 

Setan tidak akan pernah berhenti untuk menggoda orang-orang yang taat dan patuh kepada Allah. Ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan alasan dan membisikkannya kepada manusia agar ia membangkang kepada Allah dan RasulNya. Dengan berbagai argumentasi yang bisa saja nampak sangat benar dan manusiawi, namun pada dasarnya ia telah terpeleset di jalan licin yang diciptakan oleh setan.

Beberapa kali saya melihat foto demontrasi untuk mendukung LGBT, dan nampak dari sekian peserta demo beberapa muslimah yang berjilbab. Mereka tertipu oleh setan yang meniupkan propaganda kepada mereka, setan hembuskan kedalam jiwa mereka perasaan perjuangan. Mereka merasa bahwa mereka sedang memperjuangkan kebenaran dan kemanusiaan, tapi sesungguhnya mereka telah tertipu oleh setan.

Begitulah ketataan dan kepatuhan kita kepada Allah dan RasulNya. Syahadat yang kita baca setiap saat jangan sampai hanya menjadi ucapan tanpa ketaatan dan kepatuhan. Takar setiap langkah yang akan atau bahkan sedang kita jalani dengan ketaatan kepada Allah, lalu tanyakan kepada diri sendiri, apakah yang kita lakukan ini berupa ketaatan kepada Allah atau justru pembangkangan terhadap perintah Allah. Benar sekali.. hak Allah diatas segalanya. Dan hendaknya kiya yakin seyakin-yakinnya bahwa semua ketentuan Allah adalah baik untuk kita. 

Tidak satupun syariat Allah akan menghancurkan kita. Zakat yang diperintahkan Allah tidak akan pernah memiskinkan seorang hamba. Sholat yang diperintahkan akan menjaga dan menyehatkan pelakunya. Pernikahan yang sah akan menjadikan pelakunya semakin tenang dan bahagia. Namun setan akan menawarkan yang lain yang justru oleh sebagian manusia dinilai lebih baik. Setan menakut-nakuti manusia dengan kemiskinan hingga ia kikir dengan rizki yang ia terima. Setan membisikkan bahwa sholat sangat merepotkan dan melelahkan, monoton, selalu dituntut melakukan yang sama secara berulang-ulang, membosankan, akhirnya ia tidak lagi sholat, ataupun jika ia tetap sholat, sholat tidak lebih hanya sebatas gerakan tubuh yang sama sekali tidak diikuti oleh hati.

Setan akan selalu menggoda orang yang belum menikah untuk berzina. Berbagai alasan setan sediakan, dengan dalih cinta, dengan dalih sayang, sedangkan disisi lain setan memberatkan hati mereka untuk menikah. Mereka lebih suka berpacaran dan bebas melakukan apa yang mereka inginkan, tapi mereka enggan menikah. Dengan alasan biaya yang besar, khawatir belum mapan, khawatir tidak bisa memberikan nafkah, nampaknya masuk akal, namun bisa saja ini adalah godaan setan. Atau bagi yang sudah menikah, setan jadikan kehidupan diluar pernikahan lebih indah, akhirnya mereka berselingkuh dan berzina dengan orang-orang yang tidak halal bagi mereka. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita semua keistiqomahan untuk taat dan patuh kepada Allah dan dijauhkan dari keterpelesetan atas umpan umpan setan.

Terimakasih atas perhatian jamaah semua.

Wassalamualaikum wr wb.

*Ustadz Fata Fauzi,Lc

KAJIAN: Syarat Sah Syahadat-Al Qobul



Assalamualaikum wr wb.
 
Al qobul ( القبول)  berarti menerima, sebagaimana kita sering mendengar kalimat ijab kabul. Kata kabul dalam kalimat di atas berasal dari bahasa Arab Al Qobul, yang berarti menerima. Maksud Al Qobul dalam syahadat ini adalah menerima segala ketentuan yang menjadi konsekuensi dari syahadat yang kita ikrarkan. Menerima yang artinya tidak melakukan penolakan dan juga penyangkalan, serta tidak memilih alternatif selain apa yang sudah ditetapkan oleh Allah.

Sebagaimana hal ini bisa kita simak dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 36 yang artinya: "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata."

Begitu juga dalam surat An Nisa' ayat 65 yang artinya: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

Di dua ayat di atas jelas sekali Allah menyebutkan kewajiban bagi seorang muslim untuk menerima segala ketentuan dari Allah dan RasulNya, tidak memilih yang lain sebagai hukum, tidak memilih selain apa yang ditentukan Allah untuk dijadikan landasan menjalankan kehidupan, semuanya dilandaskan pada apa yang telah ditentukan Allah. Dan sangat tidak patut serta tidak layak bagi seorang muslim, yang berikrar bahwa ia hanya berTuhan kepada Allah semata, namun mempunyai pilihan hukum lain selain hukum Allah, atau mendahulukan egonya, medahulukan emosinya, mendahulukan akalnya dan mengabaikan dan menolak hukum-hukum yang telah Allah tentukan.

Satu contoh yang saat ini sedang menjadi sorotan media serta manusia, tentang prilaku LGBT. Allah mengharamkan liwad, liwad adalah hubungan antar sejenis, dimana seorang laki-laki berpasangan dengan laki-laki, ataupun perempuan berpasangan dengan perempuan. Hal ini jelas dilarang dalam Islam, hukum Islam mengharamkan hal seperti ini, maka seorang muslim yang benar-benar memahami dan meyakini syahadat yang ia ikrarkan maka ia tidak akan pernah menerima LGBT dengan pertimbangan apapun, baik pertimbangan HAM ataupun pertimbangan kebebasan. Bahkan dalam Al Quran Allah dengan jelas menuturkan kisah Nabi Luth yang diperintahkan untuk mendakwahi kaumnya yang mempunyai prilaku menyimpang ini. LGBT bukanlah fenomena masa kini, justru ribuan tahun yang silam, Allah sudah menunjukkan azab dan siksaanNya bagi pelaku LGBT. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menerima hukum Allah yang mengharamkan prilaku lesbian dan homo sexsual walaupun mungkin dipandangan HAM dan juga kebebasan prilaku tersebut adalah hal yang harus dihormati.

Contoh yang lain. Seorang istri dalam konsep Islam haruslah taat kepada suami, dan itulah hukumnya. Syahadat kita haruslah menjadikan kita menerima hukum ini walaupun mungkin sebagian istri berpenghasilan lebih dari pada suaminya, ataupun lebih tinggi level akademiknya dibandingkan suami, ataupun mungkin lebih sukses dibandingkan suami. Hal itu tidaklah menggugurkan kewajiban ketaatannya kepada suami, karna hal ini sudah menjadi hukum dari Allah dan kita harus menerimanya. Begitu juga dengan seorang suami, dalam hukum Islam haruslah memulyakan istrinya, memperlakukannya dengan baik, tidak menyakiti hati ataupun fisiknya, tidak mendzoliminya, mendidiknya, menjaganya, mencukupi nafkahnya, dan inilah hukum dari Allah, baik disebutkan dalam Al Quran ataupun as sunnah, maka haram bagi seorang suami menolak ketentuan ini, lalu membenarkan segala kedzolimannya yang ia lakukan kepada istrinya dengan berbagai dalih. Walaupun ia yang menafkahi keluarganya, bukan berarti seorang suami bisa sewenang-wenang kepada istrinya, dan begitulah hukum Allah, dan kita wajib menerimanya dan haram menolaknya.

Segala pilihan kehidupan yang mungkin saja ada didepan kita, hendaknya hukum-hukum Allah lah yang menjadi pilihan kita. Dalam perjalanan kehidupan kita, pasti kita akan menemukan pilihan-pilihan. Misal dalam satu kondisi, bisa saja kita dihadapkan pada pilihan memperturutkan emosi dengan melampiaskan kemarahan, atau menahan diri dan memaafkan. Dalam kondisi itu, jika kita memilih terpancing oleh pancingan syetan, maka kita akan memperturutkan emosi dan meluapkan kemarahan. Namun jika kita menahan diri, menenangkan gejolak hati, dan memaafkan maka pada hakekatnya kita telah menerima ketentuan yang ditawarkan Allah, sebagaimana perintah Allah dalam surat Al A’raf ayat 199 yang artinya: "Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” (Al-A’raaf: 199 ).

Kehidupan pada hakekatnya adalah rangkaian pilihan, dimana ada pilihan yang ditawarkan Allah dan pilihan yang ditawarkan oleh syetan. Yang mau tidak mau kita pasti akan memilih salah satunya, begitu mendengar panggilan azan, bagi seorang muslim, dia mempunyai pilihan untuk bersegera menyambut dan menerima tawaran Allah, atau ia mengabaikannya dan memilih tawaran lain yang hampir bisa dipastikan itu adalah tawaran yang ditawarkan oleh syetan.

Seorang muslimah ketika tahu akan kewajiban untuk berhijab, dihadapannya ada dua pilihan, antara menerima tawaran hukum Allah, yaitu menutup auratnya, atau menolak tawaran hukum Allah ini dengan seribu alasan lalu memilih tawaran yang ditawarkan oleh syetan dengan tetap membuka auratnya dan berpakaian yang tidak sesuai hukum Allah. Syetan akan terus berjuang untuk memalingkan kita dari tawaran Allah dan menolaknya, berbagai bujuk rayu dan pembenaran akan terus syetan berikan kepada kita untuk menolak tawaran Allah. Bagi muslimah yang enggan menutup auratnya, syetan akan memberikan ia alasan, bahkan beribu-ribu alasan. Dia bisikkan bahwa berjilbabnya nanti saja jika sudah menikah, atau berjilbabnya nanti saja jika sudah tua, berjilbab itu bukan ajaran Islam, tapi budaya barat, jilbab menghambat karir, dan sebagainya dan sebagainya. 

Bagi seorang muslim setan akan berbisik untuk menolak jihad, jihad adalah terorisme, jihad adalah tindakan barbar, tidak berkeprimanusiaan, melanggar HAM dan sebagainya hingga ia akhirnya menolak konsep jihad yang jelas-jelas disebutkan di dalam Al Quran.

Dan anehnya, kita sebagai umat Islam menolak konsep jihad, dibagian lain kita membiarkan penjajahan dilakukan oleh orang-orang kafir. Seperti saat ini bisa kita lihat namun kita seakan tidak perduli bagaimana zionis Yahudi menjajah Palestina, Amerika menjajah Irak, Rusia dan sekutunya menjajah Suriah. Dan kita diam atas segala tindakan terorisme yang mereka lakukan untuk menghabisi ummat Islam. Dan syahadat kita harus menjadikan kita manusia-manusia yang selalu menerima segala ketentuan Allah, apapun itu bentuknya, dan demi Allah segala ketentuan Allah adalah baik buat kita, Allah tidak pernah jahat kepada kita dengan syariatnya.

Allah mensyariatkan cara jual beli yang jujur, itu baik buat kita, dan kita wajib menerima ketentuan ini. Allah menentukan hukum wajib jihad, itu baik untuk kedaulatan dan kehormatan ummat Islam, kita harus menerimanya. Allah memperbolehkan poligami, Allah maha tahu segala problem kehidupan manusia, dan ini bisa saja menjadi solusi kemasayarakatan keumatan dan kita wajib menerimanya. Dan segala hal yang sudah menjadi ketentuan Allah dalam kitab dan sunnah nabiNya pasti itu baik untuk kita, Allah yang menciptakan manusia, dan Allah maha baik, dan tidak mungkin Allah menciptakan aturan yang akan berakibat buruk bagi kita semua.

Jika ada kasus dimana ketentuan-ketentuan itu terjadi di masyarakat dan justru menciptakan keburukan dalam masyarakat, bisa dipastikan masalahnya bukan pada hukum Allah nya tapi pada personalnya yang dalam menjalankan hukum tersebut tidak melihat aspek-aspek yang terkait dengannya. Dalam syahadat, kita telah berikrar bahwa kita akan menerima semua ketentuan yang Allah tetapkan dan semua ketentuan itu pasti baik adanya. Jika hati kita menolaknya, maka hati kita yang telah terkontaminasi oleh bisikan-bisikan syetan untuk menentang Allah dan menolak hukum hukumnya.

Wallahu A'lam..

Ibu-ibu semua, saya rasa cukup untuk kajian pagi ini dengan pembahasan Al Qobul fi makna syahadatain, namun saya mohon maaf saya langsung berpamitan untuk segera mempersiapkan aktifitas lainnya. Jika ada pertanyaan yang hendak didiskusikan, dipersilahkan, in syaa Allah jika nanti ada kelonggaran waktu saya akan meresponnya. Mohon maaf atas segala kesalahan, al afwu minkum.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

*Ustadz Fata Fauzi,Lc

KAJIAN: Syarat Sah Syahadat-Al Yaqin

Assalamualaikum wr wb.

Bagaimana kabar ibu2 sekalian? Semoga selalu dalam rahmat Allah SWT.

Di pekan kemarin kita sudah membahas Al Fahmu, yaitu kita harus faham dengan makna syahadat itu sendiri. Dan in syaa Allah malam ini kita akan meneruskan dengan syarat yang ke dua yaitu Al Yaqin.

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Alloh dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Alloh. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al Hujurat: 15)

Dalam ayat di atas Allah menyampaikan bahwa orang-rang yang beriman adalah orang-orang yang percaya ( beriman) kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak ragu. Artinya kita, sama sekali tidak meragukan apapun yang dari Allah dan dari Rasulullah SAW. Sebagaimana kita tahu bahwa saat kita mengikrarkan syahadat kita berikrar beriman kepada Allah, dan hanya kepada Allah lah kita bertuhan. Dan ini artinya kita yakin apapun yang berasal dari Allah benar adanya. Dan apapun yang secara mutawatir ( shoheh) diriwayatkan bahwa itu dari Rasulullah, maka kita akan mengimaninya dan sama sekali tidak ragu sedikitpun akan kebenarannya.

Sebagaimana para sahabat terdahulu, apapun yang mereka dengar dari Rasulullah, apapun itu, baik itu berupa ayat Al Quran atau sunnahnya maka mereka tidak akan pernah mencari alternatif lain untuk menghindarinya. Apapun itu, Al Quran memerintahkan jihad untuk menegakkan agama, maka kita yakin akan kebenaran jihad itu. Al Quran berbicara tentang poligami maka kita yakin bahwa itu benar dari Allah dan wajib kita menerimanya sebagai hal yang disebutkan dalam Al Quran. Al Quran dan sunnah nabi mengatakan bahwa ada surga, ada neraka, maka kita wajib membenarkan itu semua, tanpa meragukannya sama sekali walaupun kita belum pernah tahu. Al Quran dan sunnahnya menyampaikan bahwa suatu ketika nanti alam ini akan hancur, kiamat, maka wajib kita membenarkannya, dan seterusnya.

Jadi pembuktian syahadat kita adalah dengan meyakini segala yang diturunkan Allah sebagai wahyuNya, dan Sunnah nabi sebagai ajaranNya adalah kebenaran yang tidak terbantahkan lagi. Dan merupakan sebuah keniscayaan bahwa prilaku seseorang berawal dari keyakinannya. Jika kita temukan seorang muslim, yang justru meragukan berbagai ajaran Islam maka masalahnya sebenarnya ada di syahadat mereka. Syahadat mereka hanya sebatas lisan saja, sebatas ucapan saja, namun mereka justru melihat bahwa apa yang disampaikan oleh Allah dalam kitabnya adalah hal yang tidak layak untuk diikuti, hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh manusia. Mereka lebih membenarkan dan meyakini konsep lain selain Islam sebagai kebenaran, hingga mereka memperjuangkannya walaupun itu jelas-jelas bertolak belakang dengan makna keyakinan yang ada pada syahadat yang merek ikrarkan. Kita bisa melihat contoh kesempurnaan syahadat yang penuh keyakinan pada satu kisah luar biasa Abu Bakar as Shiddik. Beliau adalah seorang yang apapun yang dikatakan oleh Muhammad, ketika itu, maka beliau akan percaya. Beliau akan meyakininya sebagai kebenaran.

Saat peristiwa Isra' dan Mi'raj, semua orang mencemooh Nabi Muhammad SAW. Bagi mereka melakukan perjalanan antara Makkah ke Palestina, lalu ke langit, kemudian kembali lagi ke Makkah, dalam kurun waktu semalam bahkan kurang dari semalam adalah satu kekonyolan, ketidakwarasan, hingga menyebut Muhammad telah gila, tidak sehat otaknya dan sebagainya. Hingga orang-orang kafir sengaja mencari Abu Bakar untuk mencemooh Nabi Muhammad. Tapi begitu mereka menceritakan hal itu kepada Abu Bakar, Abu Bakar menjawab, jika itu dikatakan oleh Muhammad, maka aku yakin itu benar. Tidak ada sedikitpun keraguan bagi Abu Bakar atas apa yang datang dari Rasulullah, dan apapun yang datang dari Rasulullah adalah wahyu kebenaran dari Allah, dan meragukan kebenaran Nabi Muhammad itu sama saja meragukan kebenaran wahyu Allah, dan meragukan wahyu Allah berarti meragukan Allah. Jadi keyakinan akan dzat Allah dan keyakinan akan kebenaran kerasulan Nabi Muhammad, serta kebenaran semua yang Allah turunkan dan Rasulullah bawa adalah satu paket yang tidak bisa terpisah. 

Ada kelompok manusia yang beriman kepada Allah tapi tidak beriman kepada Rasulullah SAW. Mereka hanya percaya kepada Al Quran, namun mereka mengingakari hadits ( sunnah ) Rasulullah SAW. Maka mereka bukan ummat Islam, karna syahadat mereka kurang. Dan hal ini bukan sekedar mencoreng kemurnian syahadat mereka namun keyakinan seperti ini membatalkan syahadat mereka. Karna, jika mereka tida
k percaya sunnah Nabi atau yang biasanya kita dengar dengan istilah ingkar sunnah, mereka beralasan bahwa Muhammad adalah manusia biasa yang bisa saja salah, maka sangat tidak menutup kemungkinan apa yang disampaikan oleh Muhammad adalah salah, maka demi menghindari kesalahan itu maka mereka sama sekali tidak menjadikan sunnah Nabi sebagai dasar beragama mereka, kemudian mereka hanya mengimani Al Quran.

Sekilas apa yang mereka katakan nampak benar, namun pemikiran ini salah total. Kenapa? Karna dengan mereka meragukan kemaksuman ( terjaga dari kesalahan / dan pengawasan dari Allah agar Nabi selalu berjalan dalam koridor kebenaran wahyu) Rasulullah SAW saat itu juga mereka telah meragukan kebenaran Al Quran. Kenapa? Karna Al Quran turun kepada Nabi Muhammad, jika Nabi Muhammad sangat memungkinkan melakukan kesalahan (sebagaimana klaim mereka), maka akan sangat mungkin Nabi Muhammad lupa akan satu ayat, atau mungkin sengaja tidak menyampaikannya, atau mungkin sengaja menambahnya demi kepentingan pribadi, dan akhirnya Al Quran menjadi semacam karya pribadi Muhammad. Dan hal ini tentunya satu kesesatan yang nyata.

Dengan satu kesimpulan, dua kalimah syahadat yang kita baca bukanlah satu kelimat kosong, ia harus bermuatan penuh keyakinan atas makna syahadat tersebut, keyakinan bahwa Allah satu-satunya Tuhan yang harus disembah dan ditaati serta keyakinan bahwa Muhammad adalah utusanNya yang harus ditaati, adalah dua komponen yang tidak boleh terpisahkan. Keduanya adalah satu kesatuan keyakinan yang harus diyakini oleh seorang yang mengaku dirinya sebagai seorang muslim.

Wallahu A'lam...

Wassalamualaikum wr wb.

*Ustazd Fata Fauzi,Lc