Snow

Jumat, 11 Maret 2016

PARENTING: Pernikahan



Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamua'laikum warrohmatullahi wabarokatuh๐Ÿ˜Š 

Barisan Ummahat Hebat yang dipenuhi limpahan rahmat. Barisan ummahat pencetak generasi umat semoga selalu taat dan diberi selamat. Aamiin. 

Perkenalkan saya Ityanu Rahmatin, biasa disapa Itya dari sebuah desa terpencil di Sumtera Selatan. Dengan segala keterbatasan sinyal dan ketiadaan listrik saya menerima amanah Teh Arin untuk sama-sama berbagi tentang Parenting Islami. Meskipun merasa diri tak pantas untuk mengemban amanah ini, akan tetapi Bismillah saya niatkan lillahi ta'alaa untuk berbagi dengan para ummahat yang luar biasa di kajian ini. Semoga niat ini diridhoi oleh Allah dan para ummahat di sini. Aamiin.

Para ummahat yang penuh cinta,
Pada kesempatan yang baik ini kajian parenting islami saya awali dengan materi tentang PERNIKAHAN. Kenapa saya mengawalinya dengan materi pernikahan?? Padahal ummahat di sini tentunya sudah melewati momen itu. Ataukah ada yang belum?? Mohon maaf saya tidak sempat menanyakannya.
Pernikahan inilah yang menjadi gerbang utama dalam penerapan Ilmu parenting yang sesungguhnya Islami seperti yang diperintahkan Allah dan di ajarkan rosulnya. Seperti dalam firmanNya yang tertuang dalam Al Qur'an surat An Nahl 72
 ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ุฌَุนَู„َ ู„َูƒُู… ู…ِّู†ْ ุฃَู†ูُุณِูƒُู…ْ ุฃَุฒْูˆَุงุฌًุง ูˆَุฌَุนَู„َ ู„َูƒُู… ู…ِّู†ْ ุฃَุฒْูˆَุงุฌِูƒُู… ุจَู†ِูŠู†َ ูˆَุญَูَุฏَุฉً ูˆَุฑَุฒَู‚َูƒُู… ู…ِّู†َ ุงู„ุทَّูŠِّุจَุงุชِ ุฃَูَุจِุงู„ْุจَุงุทِู„ِ ูŠُุคْู…ِู†ُูˆู†َ ูˆَุจِู†ِุนْู…َุชِ ุงู„ู„َّู‡ِ ู‡ُู…ْ ูŠَูƒْูُุฑُูˆู†َ

Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?"

Para Ummahat yang dicintai Allah dan Rosulnya, ๐ŸŒธ๐Ÿ’๐ŸŒท๐ŸŒน๐ŸŒป๐ŸŒบ
Mengapa kita perlu menikah??

Pertama, menikah merupakan perintah/anjuran dari Allah dan merupakan sunnah para rosul. Seperti firman Allah dalam surat Ar Rad ayat38
 ูˆَู„َู‚َุฏْ ุฃَุฑْุณَู„ْู†َุง ุฑُุณُู„ًุง ู…ِّู† ู‚َุจْู„ِูƒَ ูˆَุฌَุนَู„ْู†َุง ู„َู‡ُู…ْ ุฃَุฒْูˆَุงุฌًุง ูˆَุฐُุฑِّูŠَّุฉً ูˆَู…َุง ูƒَุงู†َ ู„ِุฑَุณُูˆู„ٍ ุฃَู† ูŠَุฃْุชِูŠَ ุจِุขูŠَุฉٍ ุฅِู„َّุง ุจِุฅِุฐْู†ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ู„ِูƒُู„ِّ ุฃَุฌَู„ٍ ูƒِุชَุงุจٌ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan. Dan tidak ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab (yang tertentu).

Kedua, dengan menikah manusia dapat berkasih sayang halal dengan lawan jenis. Padahal sebelum adanya tali pernikahan hubungan lawan jenis adalah haram. 

Ketiga, dengan menikah artinya seorang hamba telah membentengi diri agar tidak terjerumus ke dalam zina yang merupakan salah satu dosa besar.
Firman Allah dalam Surat Al-Isra, ayat 32:
ูˆَู„َุง ุชَู‚ْุฑَุจُูˆุง ุงู„ุฒِّู†َุง ุฅِู†َّู‡ُ ูƒَุงู†َ ูَุงุญِุดَุฉً ูˆَุณَุงุกَ ุณَุจِูŠู„ًุง

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
Kita sama-sama miris bahkan sampai menangis dengan hal-hal yang ada di sekitar kita. Lihat saja, halalnya poligami malaha dihinakan, haramnya zina mlah dimuliakan. Menikah dengan pasangan sholeh/ah dianggap biasa, tetapi menikah dengan wanita/lelaki yang suka mengumbar aurat dianggap luar biasa. Nau'dzubillahimindzalik.

Ke empat, pernikahan merupakan bentuk kasih sayang Allah terhadap hambaNya.  Firman Allah dalam Al Qur'an surat Ar Rum 21:
ูˆَู…ِู†ْ ุขูŠَุงุชِู‡ِ ุฃَู†ْ ุฎَู„َู‚َ ู„َูƒُู… ู…ِّู†ْ ุฃَู†ูُุณِูƒُู…ْ ุฃَุฒْูˆَุงุฌًุง ู„ِّุชَุณْูƒُู†ُูˆุง ุฅِู„َูŠْู‡َุง ูˆَุฌَุนَู„َ ุจَูŠْู†َูƒُู… ู…َّูˆَุฏَّุฉً ูˆَุฑَุญْู…َุฉً ุฅِู†َّ ูِูŠ ุฐَٰู„ِูƒَ ู„َุขูŠَุงุชٍ ู„ِّู‚َูˆْู…ٍ ูŠَุชَูَูƒَّุฑُูˆู†َ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
terakhir, buah dari pernikahan adalah lahirnya keturunan-keturunan agar terus berkembangnya umat manusia. Rosulullah juga sangat mendambakan umatnya yang banyak dibanding kaum lainnya.

Hadirnya anak adalah sebuah amanah besar dari Allah. Kita tidak bisa memperlakukan amanah itu dengan seenaknya. Rosul kita sudah banyak mengajarkan cara mendidik anak. Kelak Allah akan menanyakan tentang bagaimana kita dalam mempertanggungjawabkan amanah tersebut.

Para ummahat yang berbahagia,
Pertanyaan selanjutnya adalah dengan siapakah kita harus menikah??
Nabi muhammad saw telah mengajarkan kita tentang hal ini. Nabi mengajarkan bahwa menikahi wanita itu karena 4 hal. Seperti hadits yang diriwayatkan oleh imam bukhari dan muslim dari abu hurairah r.a. yang artinya;
"Seorang wanita dinikahi karena 4 perkara: karena hartanya, karena keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena.agamanya, niscaya kamu beruntung.
Hadist ini juga berlaku bagi kaum hawa. Dimana seorang perempuan juga harus memilih calon suami seperti yang diajarkan oleh rosul. 

Dari hadits tersebut saya jabarkan bahwa memilih calon pasangan hidup adalah yang pertama karena hartanya. Harta bisa bisa berbentuk materi/uang. Karena faktor ini juga sangat penting untuk keberlangsungan rumah tangga. Harta berupa materi bisa dilihat dari asal kepemilikannya. Apakah harta itu mmg hasil jerih payah calon suami kita ataukah harta.warisan orangtuanya. Harta juga bisa berupa pencapaian ilmu yang diperoleh atau harta berupa gelar akademik.  Harta juga bisa dijabarkan sebagai kemampuan fisik.seseorang untuk.dapat berikhtiar menafkahi keluarga.

Memilih pasangan hidup juga bisa dilihat dari keturunannya. InsyaAllah jika orangtuanya sholeh akan melahirkan putra/i yang sholeh pula. Akan tetapi, kita tdk dapat sesempit itu dalam memberikan pandangan ini. Karena tidak sedikit juga hamba Allah yang diberikan hidayah oleh Allah meskipun dilahirkan dari keluarga yang jauh dari agama bahkan nonmuslim.

Alasan yang ketiga adalah karena kecantikan/ketampanananya. Saya menjabarkan ini menjadi 2 hal, yaitu:
1)cantik tampan lahiriah/fisik
Hal ini bersifat relatif. Setiap orang melihat sisi yang berbeda dalam persepsinya.
2) cantik tampan batiniah/inner beauty
Inilah kecantikan dan ketampanan yg sesungguhnya. Hal ini merupakan pancaran dari bersahajanya ilmu dan akhlak.yang dimiliki oleh seseorang.
Terakhir.adalah karna Agamanya jika kita mau beruntung. Agama bukan sebatas baju yang dikenakannya. Bukan sebatas pada pandainya seseorang beretorika dakwah agama. Akan tetapi beragama di sini adalah totalitas dalm menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya dalam.setiap waktu dab kondisi. Allag juga memerintahkan kita untuk senantiasa mencintai rosulnya. Sehingga sudh sepatutnya kita mencintai rosulullah dengan mengikuti sunahnya. InsyaAllah jika seorang hamba sdh masuk.islam.secara kaffah mka akan tercermin dari tingkah laku dan perkataaanya.

Para ummahat yang penuh semangat!
Setelah kita sudah menemukan pasangan hidup yg sholeh. Kita tata niat kita sebelum pernikahan. Karena semua amalan tergantung dengan niatnya. Luruskan niat membangun maghligai pernikahan seperti perintah Allah dan ajaran RosulNya. Tidak ada unsur paksaan dari.pihak manapun dan tanpa melalui gerbang perzinaan, dan tidak ada mempunyai niat buruk dalam memulai pernikahan. Semoga dengan kita menata niat, ini akan memberikah kemudahan dalam mengarungi samudra pernikahan. Dan ketentraman dlam sebuah keluarga inilah yang nantinya akan berperan penting dalam mendidik buah cinta pernikahan yang dikaruniakan oleh Allah.

Dan bagi kita yang sudah menikah mungkin saja kita pernah melewati masa salah dlam mengawali sebuah pernikahan. Kita beristghfar kepada Allah dan taubat kpda Allah dengan taubatan Nasuha.
Demikian yag dpat saya smpekan mohon maaf jika ada kesalahan. Yag baik datangnya dari Allah yg salah dari saya pribadi.
Astaghfirullah...

Wassalamua'laikum Warohmatullahi wabarokatuh.

*Ustadzah Ityanu Rahmatin

KAJIAN: Syarat Sah Syahadat-Al Inqiyad (pendalaman)



Assalamualaikum wr wb.

Bagaimana kabar ibu-ibu semua? Semoga dalam kondisi terbaik hari ini. Saya mohon maaf sudah dua pekan atau bahkan lebih tidak bisa hadir untuk meneruskan diskusi kita. Ada hal-hal yang tidak bisa ditinggalkan dan menyita banyak waktu dalam dua pekan ini hingga sulit untuk mengkondisikan diri untuk hadir di group kajian ini. Namun saya berharap, selama saya tidak hadir kemarin proses untuk belajar dan menambah pengetahuan tetap terus berjalan. Ilmu bisa kita dapatkan dari mana saja. Pagi ini saya tidak bisa mengawali dari subuh tadi karna kebetulan selepas sholat subuh masih ada agenda untuk menemui Kyai Didin Hafidhuddin, ulama terkemuka di bogor, dan alhamdulillah sekarang sudah selesai dan in syaa Allah dalam beberapa lama waktu ke depan saya ingin meneruskan kajian kita. Kalau tidak keliru, kita masih dalam diskusi syarat syahadat, dan sudah kita bahas bersama Al Fahmu, Al Yaqinu, Al Qobulu, dan in syaa Allah pagi ini akan kita teruskan dengan syarat selanjutnya yaitu Al Inqiyad. ุงู„ุงู†ู‚ูŠุงุฏ

Secara bahasa Al Inqiyad berarti tunduk dan patuh. Artinya adalah seorang yang telah berikrar syahadat haruslan patuh dan tunduk dengan segala konskuensi yang ada di dalam syahadat tersebut. Patuh dan tunduk atas konsekuensi ikrar menuhankan hanya Allah semata. Dimana kita harus patuh kepada Allah dengan berusaha menjalankan segala apa yang dicintai oleh Allah dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah, ddan juga patuh serta tunduk atas segala ketentuan yang lahir dari ikrar keimanan kita terhadap keRasulan Nabi Muhammad SAW dengan mentaatinya, mencintainya dan tidak membangkang atas segala perintahnya.

Sekilas Al Inqiyad ini mirip dengan Al Qobulu. Dari sisi ketaatan, menerima segala ketentuan keimanan kepada Allah dan RasulNya memang ada kemiripan namun sisi bedanya dari keduanya adalah, Al Qobulu bersifat hati dimana kita menerima segala hal yang telah ditentukan oleh Allah dan RasulNya tanpa penolakan dan keterpaksaan dalam hati. Dan Al Inqiyad adalah kepatuhan dan ketundukan dari sisi aplikasi dalam perbuatan nyata.

Allah telah menentukan kewajiban jihad bagi seorang muslim yang berada dalam masa dan wilayah jihad, mungkin saja ini akan sangat berat baginya dimana dia harus meninggalkan keluarganya, istri dan anak-anaknya, meninggalkan pekerjaannya, mengerahkan semua hartanya, dan bahkan mempersiapkan dari sisi mental kemungkinan jiwanya akan terenggut dalam kancah jihad tersebut. Perasaan legowo menerima segala ketentuan itu, ringan melangkah untuk menyambut seruan jihad tersebut, walaupun dia harus meninggalkan segala yang ia cintai, ikhlas menerima segala kemungkinan yang akan terjadi, dan tidak merasa terbebani oleh ketentuan jihad ini, ini yang disebut dengan Al Qobulu dalam syarat syahadat. Sedangkan Al Inqiyad adalah saat ia wujudkan segala kepatuhannya dan ketaatannya atas perintah Allah ini dengan berkemas, membelanjakan hartanya untuk persiapan jihad, meninggalkan rumah dan berpamitan kepada keluarganya, masuk ke medan perang, dan mengerahkan segala kekuatan fisik, mental dan fikirannya untuk memperjuangkan agama Allah. Inilah perbedaan antara syarat Al Qobulu dan Al Inqiyad.

Hal ini bisa kita lihat dalam kisah-kisah para sahabat yang mulya. Begitu Rasulullah menyampaikan perintah berhijrah, semua umat Islam yang ketika itu baru berjumlah kurang lebih sekitar 80-an orang, mereka mempersiapkan diri untuk berhijrah, walaupun mereka sadar dengan berhijrah mereka akan kehilangan sebagian keluarganya yang selama ini bersama, namun belum Islam. Mereka sadar saat mereka berhijrah maka mereka akan kehilangan pekerjaan yang selama ini sudah mereka nikmati hasilnya, mereka tahu bahwa ketika mereka berhijrah mereka akan hidup sebatangkara, di tanah orang yang jauh dari tanah kelahiran mereka. Dan mereka sadar betul saat mereka hijrah mereka akan jatuh miskin karena tidak mungkin mereka membawa harta yang mereka miliki di Makkah, jikapun mereka membawa sebanyak yang mereka bawa ternyata sebagain sahabat yang hijrah ketika itu dicegat ditengah jalan dan semua bekalnya dirampas oleh kafir Quraisy. Dan yang paling berat, mereka juga sadar bahwa dengan berhijrah jiwa mereka terancam oleh orang-orang kafir yang mengejar mereka, jikapun mereka lolos dari kejaran orang-orang kafir, perjalanan dari Makkah ke Madinah adalah perjalanan yang sangat keras dan sulit, harus melalui gurun pasir yang jika meraka tidak hati-hati mereka bisa mati oleh keganasan gurun.

Kepatuhan mereka atas perintah Allah dan RasulNya yang mereka terima dalam hati, mereka wujudkan dalam perbuatan, mereka buktikan dengan hijrah mereka. Bahkan di riwiyatkan setelah kaum muslimin berhijrah, lalu Rasulullah menyusul dan yang terakhir adalah sahabat Ali. Ketika itu Ali masih sangat belia, selepas ia menggantikan posisi tidur Rasulullah, dan Rasulullah hijrah bersama Abu Bakar, Ali menyusul. Quraisy yang merasa telah kehilangan Rasulullah SAW sangat marah dan mereka mengerahkan semua kekuatan untuk menghalangi siapa saja ummat Islam yang berhijrah. Dan Ali lah yang terakhir berhijrah ketika itu, sahabat Ali berhijrah hanya sendiri, dan beliau tahu betapa bahayanya orang-orang kafir yang sedang dalam kemarahan tersebut. Hingga beliau berjalan menuju Madinah dengan zigzag, memotong jalur yang biasa dilalui masyarakat yang akan menuju Madinah. Untuk apa? Demi menghindari orang-orang kafir yang sedang memburu kaum muslimin, dan beliau hanya berjalan di waktu malam saja, saat siang dan terang beliau mengubur sebagian tubuhnya di pasir yang panas, atau bersembunyi di bebatuan yang cadas agar tidak terdeteksi oleh musuh-musuh Islam. Itulah Al Inqiyad. Mereka membuktikan segala kepatuhan hati mereka terhadap perintah Allah dalam aplikasi perbuatan yang nyata. Namun jika kita meraba pribadi kita, rasanya malu sekali karna ternyata sering kita hanya menerima saja ( Al Qobulu), namun kita sering merasa berat untuk membuktikannya dalam perbuatan nyata.

Banyak dari kita yang berani berteriak tentang jihad, jika bicara tentang jihad dia begitu bersemangat, namun saat panggilan jihad itu ada, ia mundur teratur dengan berbagai alasan. Atau muslimah-muslimah kita, mereka mengatakan, kami menerima kewajiban untuk menutup aurat, berhijab, namun kami belum siap untuk melakukannya, kami masih harus bekerja meniti karir, kami masih terlalu muda untuk menutup aurat, biarlah kami menikmati kehidupan kami terlebih dahulu, nanti saat kami sudah cukup, dan kami sudah berkeluarga, anak-anak kami sudah bisa mandiri, kami akan berhijab. Ini adalah contoh dimana hati mereka menerima ( Al Qobulu) atas segala ketentuan Allah, namun mereka tidak siap untuk patuh dalam mewujudkan rasa taatnya ( Al Inqiyad).

Al Inqiyad, ini mempunyai dua cakupan. Yang pertama : patuh dan taat dalam perbuatan perbuatan ketaatan kepada Allah dan RasulNya. Sebagaimana contoh di atas. Dan yang kedua adalah patuh dan taat dalam perbuatan yang berbentuk menghindar dan menjauhi segala larangan larangan Allah dan RasulNya.

Allah melarang kita untuk mendekati zina, maka bentuk Al Inqiyad kita adalah dengan berusaha semaksimal mungkin menjauhi dan menghindari segala hal yang akan membawa kita kepada perzinahan. Allah melarang riba, Allah melarang perbuatan fitnah, Allah melarang perbuatan dendam, omong kosong, saksi palsu, menjatuhkan martabat dan kehormatan sesama muslim, membangkang kepada suami, orang tua, mertua, Allah melarang dusta, prilaku kotor LGBT, dan yang lainnya. Bentuk ketaatan dan kepatuhan kita atas larangan ini adalah dengan menjauhinya. Dan segala larangan wajib untuk dijauhi. Berbeda dengan perintah, dalam melaksanakan perintah adalah sesuai dengan kemampuan. Allah memerintahkan sholat dengan berdiri, maka tidak dosa bagi seorang yang punya udzur untuk sholat dengan duduk, tiduran, terlentang atau bahkan hanya dengan isyarat saja, karna ada keterbatasan disana. Namun untuk menjauhi segala laranganNya, tidak ada dengan ketentuan sebatas kemampuan, makanya tidak diperbolehkan seorang yang merasa mampu untuk meninggalkan zina namun kemudian merasa diperbolehkan dengan melakukan hal selain zina, walaupun itu juga maksiat, mungkin dalam bentuk pacaran yang sudah sampai berpegangan, bersentuhan dengan syahwat atau bahkan lebih jauh dari itu. Walaupun itu belum sampai definisi zina dalam pandangan fiqih namun hal itu tetap dosa.

Perintah sholat berdiri, diperbolehkan untuk duduk jika tidak mampu berdiri. Berpegangan, bersentuhan dengan syahwat, berciuman tidak akan pernah diperbolehkan, dan akan tetap menjadi dosa walaupun dengan dalih telah bisa menahan diri dari zina. 

Semoga Allah menjaga kita semua, anak-anak kita, keturunan-keturunan kita semua dari segala hal yang dilarang Allah dan RasulNya, dan menganugerahi kita semua, anak-anak kita, keturunan keturunan kita semua dengan ketaatan dan kepatuhan atas segala perintah perintah Allah dan RasulNya. Amin ya Robbal Alamin.

Wallahu A'lam. Mungkin sampai disini kajian pagi ini, semoga bermanfaat. Jika ada pertanyaan yang perlu didiskusikan silahkan disampaikan. Semoga Allah memberikan kelonggaran waktu untuk menjawab dan dituntun dalam ilmuNya yang tidak terbatas.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

*Ustadz Fata Fauzi, Lc

KAJIAN: Syarat Sah Syahadat-Al Inqiyad



Assalamualaikum wr wb.
 
Secara bahasa bermakna patuh ataupun tunduk. Maksudnya adalah hendaknya syahadat yang kita ikrarkan akan menjadikan kita selalu terkontrol dan patuh pada apa yang dimaksud dari syahadat itu sendiri, yaitu patuh kepada makna keTuhanan yang kita ikrarkan hanya kepada Allah. Dan juga patuh kepada Nabi Muhammad sebagai seorang Rasul yang menjadi suri tauladan dan tuntunan. Tidak akan pernah membantah kepada apa yang telah digariskan dan diperintahkan oleh Allah, tunduk sepenuhnya atas segala perintah Allah dan Rasulnya.

Hal ini bisa kita jumpai contohnya banyak dalam sejarah para sahabat Rasul. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelum Islam datang, bermabuk-mabukan adalah tradisi dan kebiasaan bangsa Arab ketika itu. Begitu turun wahyu pelarangan dan keharaman khomer, tidak satupun sahabat yang membantah, menawar-nawar, tapi mereka semua langsung patuh dan taat atas ketentuan itu. Mereka buang semua khomer yang masih tersimpan di dalam rumah mereka, sampai-sampai diceritakan ketika ayat keharaman khomer turun, jalan-jalan dan parit-parit mengalir khomer yang ditumbahkan dan dibuang oleh para sahabat ketika itu. Mereka taat dan patuh tanpa sedikitpun merasa keberatan atas ketentuan Allah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW.

Begitu juga diceritakan seorang datang untuk mengikrarkan keIslaman kepada Rasulullah SAW, kemudian Rasulullah bertanya, berapa dia mempunya istri? Lalu orang ini menjawab bahwa ia mempunyai 8 orang istri, kemudian Rasulullah memerintahkaan untuk menahan yang 4 dan menceraikan sisanya, tanpa bertanya kenapa, sahabat ini taat dan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh Islam bahwa Islam hanya membolehkan seorang muslim beristri maksimal 4 orang istri dan tidak boleh lebih. Itulah ketaatan dan kepatuhan kepada apa yang telah ditentukan oleh Allah dan diajarkan oleh Rasulullah.

Tunduk dan patuh adalah dengan cara menyerahkan diri kepada Allah SWT secara lahir bathin dengan mengamalkan semua perintahnya dan meninggalkan semua larangannya. Firman Allah swt. Qs. Lukman 31: 22:"Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan"

Menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah dan hukum hukumNya. Seorang muslim sejati ia tidak akan lagi memilih hal lain selain apa yang ditentukan oleh Allah, baik dia suka atau tidak jika itu sudah menjadi ketentuan Allah, ia akan taat sepenuhnya.

Siapa yang tidak keberatan dengan jihad? Nafsu manusia akan sangat keberatan kalau harus berperang dan mempertaruhkan nyawanya, meninggalkan orang-orang yang dicintainya, jauh dari kampung halaman, namun karena ia sadar bahwa panggilan jihad adalah panggilan Allah dan RasulNya maka baginya tidak ada yang patut ia lakukan kecuali patuh. 

Setan tidak akan pernah berhenti untuk menggoda orang-orang yang taat dan patuh kepada Allah. Ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan alasan dan membisikkannya kepada manusia agar ia membangkang kepada Allah dan RasulNya. Dengan berbagai argumentasi yang bisa saja nampak sangat benar dan manusiawi, namun pada dasarnya ia telah terpeleset di jalan licin yang diciptakan oleh setan.

Beberapa kali saya melihat foto demontrasi untuk mendukung LGBT, dan nampak dari sekian peserta demo beberapa muslimah yang berjilbab. Mereka tertipu oleh setan yang meniupkan propaganda kepada mereka, setan hembuskan kedalam jiwa mereka perasaan perjuangan. Mereka merasa bahwa mereka sedang memperjuangkan kebenaran dan kemanusiaan, tapi sesungguhnya mereka telah tertipu oleh setan.

Begitulah ketataan dan kepatuhan kita kepada Allah dan RasulNya. Syahadat yang kita baca setiap saat jangan sampai hanya menjadi ucapan tanpa ketaatan dan kepatuhan. Takar setiap langkah yang akan atau bahkan sedang kita jalani dengan ketaatan kepada Allah, lalu tanyakan kepada diri sendiri, apakah yang kita lakukan ini berupa ketaatan kepada Allah atau justru pembangkangan terhadap perintah Allah. Benar sekali.. hak Allah diatas segalanya. Dan hendaknya kiya yakin seyakin-yakinnya bahwa semua ketentuan Allah adalah baik untuk kita. 

Tidak satupun syariat Allah akan menghancurkan kita. Zakat yang diperintahkan Allah tidak akan pernah memiskinkan seorang hamba. Sholat yang diperintahkan akan menjaga dan menyehatkan pelakunya. Pernikahan yang sah akan menjadikan pelakunya semakin tenang dan bahagia. Namun setan akan menawarkan yang lain yang justru oleh sebagian manusia dinilai lebih baik. Setan menakut-nakuti manusia dengan kemiskinan hingga ia kikir dengan rizki yang ia terima. Setan membisikkan bahwa sholat sangat merepotkan dan melelahkan, monoton, selalu dituntut melakukan yang sama secara berulang-ulang, membosankan, akhirnya ia tidak lagi sholat, ataupun jika ia tetap sholat, sholat tidak lebih hanya sebatas gerakan tubuh yang sama sekali tidak diikuti oleh hati.

Setan akan selalu menggoda orang yang belum menikah untuk berzina. Berbagai alasan setan sediakan, dengan dalih cinta, dengan dalih sayang, sedangkan disisi lain setan memberatkan hati mereka untuk menikah. Mereka lebih suka berpacaran dan bebas melakukan apa yang mereka inginkan, tapi mereka enggan menikah. Dengan alasan biaya yang besar, khawatir belum mapan, khawatir tidak bisa memberikan nafkah, nampaknya masuk akal, namun bisa saja ini adalah godaan setan. Atau bagi yang sudah menikah, setan jadikan kehidupan diluar pernikahan lebih indah, akhirnya mereka berselingkuh dan berzina dengan orang-orang yang tidak halal bagi mereka. Semoga Allah menganugerahkan kepada kita semua keistiqomahan untuk taat dan patuh kepada Allah dan dijauhkan dari keterpelesetan atas umpan umpan setan.

Terimakasih atas perhatian jamaah semua.

Wassalamualaikum wr wb.

*Ustadz Fata Fauzi,Lc

KAJIAN: Syarat Sah Syahadat-Al Qobul



Assalamualaikum wr wb.
 
Al qobul ( ุงู„ู‚ุจูˆู„)  berarti menerima, sebagaimana kita sering mendengar kalimat ijab kabul. Kata kabul dalam kalimat di atas berasal dari bahasa Arab Al Qobul, yang berarti menerima. Maksud Al Qobul dalam syahadat ini adalah menerima segala ketentuan yang menjadi konsekuensi dari syahadat yang kita ikrarkan. Menerima yang artinya tidak melakukan penolakan dan juga penyangkalan, serta tidak memilih alternatif selain apa yang sudah ditetapkan oleh Allah.

Sebagaimana hal ini bisa kita simak dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 36 yang artinya: "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata."

Begitu juga dalam surat An Nisa' ayat 65 yang artinya: "Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

Di dua ayat di atas jelas sekali Allah menyebutkan kewajiban bagi seorang muslim untuk menerima segala ketentuan dari Allah dan RasulNya, tidak memilih yang lain sebagai hukum, tidak memilih selain apa yang ditentukan Allah untuk dijadikan landasan menjalankan kehidupan, semuanya dilandaskan pada apa yang telah ditentukan Allah. Dan sangat tidak patut serta tidak layak bagi seorang muslim, yang berikrar bahwa ia hanya berTuhan kepada Allah semata, namun mempunyai pilihan hukum lain selain hukum Allah, atau mendahulukan egonya, medahulukan emosinya, mendahulukan akalnya dan mengabaikan dan menolak hukum-hukum yang telah Allah tentukan.

Satu contoh yang saat ini sedang menjadi sorotan media serta manusia, tentang prilaku LGBT. Allah mengharamkan liwad, liwad adalah hubungan antar sejenis, dimana seorang laki-laki berpasangan dengan laki-laki, ataupun perempuan berpasangan dengan perempuan. Hal ini jelas dilarang dalam Islam, hukum Islam mengharamkan hal seperti ini, maka seorang muslim yang benar-benar memahami dan meyakini syahadat yang ia ikrarkan maka ia tidak akan pernah menerima LGBT dengan pertimbangan apapun, baik pertimbangan HAM ataupun pertimbangan kebebasan. Bahkan dalam Al Quran Allah dengan jelas menuturkan kisah Nabi Luth yang diperintahkan untuk mendakwahi kaumnya yang mempunyai prilaku menyimpang ini. LGBT bukanlah fenomena masa kini, justru ribuan tahun yang silam, Allah sudah menunjukkan azab dan siksaanNya bagi pelaku LGBT. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menerima hukum Allah yang mengharamkan prilaku lesbian dan homo sexsual walaupun mungkin dipandangan HAM dan juga kebebasan prilaku tersebut adalah hal yang harus dihormati.

Contoh yang lain. Seorang istri dalam konsep Islam haruslah taat kepada suami, dan itulah hukumnya. Syahadat kita haruslah menjadikan kita menerima hukum ini walaupun mungkin sebagian istri berpenghasilan lebih dari pada suaminya, ataupun lebih tinggi level akademiknya dibandingkan suami, ataupun mungkin lebih sukses dibandingkan suami. Hal itu tidaklah menggugurkan kewajiban ketaatannya kepada suami, karna hal ini sudah menjadi hukum dari Allah dan kita harus menerimanya. Begitu juga dengan seorang suami, dalam hukum Islam haruslah memulyakan istrinya, memperlakukannya dengan baik, tidak menyakiti hati ataupun fisiknya, tidak mendzoliminya, mendidiknya, menjaganya, mencukupi nafkahnya, dan inilah hukum dari Allah, baik disebutkan dalam Al Quran ataupun as sunnah, maka haram bagi seorang suami menolak ketentuan ini, lalu membenarkan segala kedzolimannya yang ia lakukan kepada istrinya dengan berbagai dalih. Walaupun ia yang menafkahi keluarganya, bukan berarti seorang suami bisa sewenang-wenang kepada istrinya, dan begitulah hukum Allah, dan kita wajib menerimanya dan haram menolaknya.

Segala pilihan kehidupan yang mungkin saja ada didepan kita, hendaknya hukum-hukum Allah lah yang menjadi pilihan kita. Dalam perjalanan kehidupan kita, pasti kita akan menemukan pilihan-pilihan. Misal dalam satu kondisi, bisa saja kita dihadapkan pada pilihan memperturutkan emosi dengan melampiaskan kemarahan, atau menahan diri dan memaafkan. Dalam kondisi itu, jika kita memilih terpancing oleh pancingan syetan, maka kita akan memperturutkan emosi dan meluapkan kemarahan. Namun jika kita menahan diri, menenangkan gejolak hati, dan memaafkan maka pada hakekatnya kita telah menerima ketentuan yang ditawarkan Allah, sebagaimana perintah Allah dalam surat Al A’raf ayat 199 yang artinya: "Jadilah pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.” (Al-A’raaf: 199 ).

Kehidupan pada hakekatnya adalah rangkaian pilihan, dimana ada pilihan yang ditawarkan Allah dan pilihan yang ditawarkan oleh syetan. Yang mau tidak mau kita pasti akan memilih salah satunya, begitu mendengar panggilan azan, bagi seorang muslim, dia mempunyai pilihan untuk bersegera menyambut dan menerima tawaran Allah, atau ia mengabaikannya dan memilih tawaran lain yang hampir bisa dipastikan itu adalah tawaran yang ditawarkan oleh syetan.

Seorang muslimah ketika tahu akan kewajiban untuk berhijab, dihadapannya ada dua pilihan, antara menerima tawaran hukum Allah, yaitu menutup auratnya, atau menolak tawaran hukum Allah ini dengan seribu alasan lalu memilih tawaran yang ditawarkan oleh syetan dengan tetap membuka auratnya dan berpakaian yang tidak sesuai hukum Allah. Syetan akan terus berjuang untuk memalingkan kita dari tawaran Allah dan menolaknya, berbagai bujuk rayu dan pembenaran akan terus syetan berikan kepada kita untuk menolak tawaran Allah. Bagi muslimah yang enggan menutup auratnya, syetan akan memberikan ia alasan, bahkan beribu-ribu alasan. Dia bisikkan bahwa berjilbabnya nanti saja jika sudah menikah, atau berjilbabnya nanti saja jika sudah tua, berjilbab itu bukan ajaran Islam, tapi budaya barat, jilbab menghambat karir, dan sebagainya dan sebagainya. 

Bagi seorang muslim setan akan berbisik untuk menolak jihad, jihad adalah terorisme, jihad adalah tindakan barbar, tidak berkeprimanusiaan, melanggar HAM dan sebagainya hingga ia akhirnya menolak konsep jihad yang jelas-jelas disebutkan di dalam Al Quran.

Dan anehnya, kita sebagai umat Islam menolak konsep jihad, dibagian lain kita membiarkan penjajahan dilakukan oleh orang-orang kafir. Seperti saat ini bisa kita lihat namun kita seakan tidak perduli bagaimana zionis Yahudi menjajah Palestina, Amerika menjajah Irak, Rusia dan sekutunya menjajah Suriah. Dan kita diam atas segala tindakan terorisme yang mereka lakukan untuk menghabisi ummat Islam. Dan syahadat kita harus menjadikan kita manusia-manusia yang selalu menerima segala ketentuan Allah, apapun itu bentuknya, dan demi Allah segala ketentuan Allah adalah baik buat kita, Allah tidak pernah jahat kepada kita dengan syariatnya.

Allah mensyariatkan cara jual beli yang jujur, itu baik buat kita, dan kita wajib menerima ketentuan ini. Allah menentukan hukum wajib jihad, itu baik untuk kedaulatan dan kehormatan ummat Islam, kita harus menerimanya. Allah memperbolehkan poligami, Allah maha tahu segala problem kehidupan manusia, dan ini bisa saja menjadi solusi kemasayarakatan keumatan dan kita wajib menerimanya. Dan segala hal yang sudah menjadi ketentuan Allah dalam kitab dan sunnah nabiNya pasti itu baik untuk kita, Allah yang menciptakan manusia, dan Allah maha baik, dan tidak mungkin Allah menciptakan aturan yang akan berakibat buruk bagi kita semua.

Jika ada kasus dimana ketentuan-ketentuan itu terjadi di masyarakat dan justru menciptakan keburukan dalam masyarakat, bisa dipastikan masalahnya bukan pada hukum Allah nya tapi pada personalnya yang dalam menjalankan hukum tersebut tidak melihat aspek-aspek yang terkait dengannya. Dalam syahadat, kita telah berikrar bahwa kita akan menerima semua ketentuan yang Allah tetapkan dan semua ketentuan itu pasti baik adanya. Jika hati kita menolaknya, maka hati kita yang telah terkontaminasi oleh bisikan-bisikan syetan untuk menentang Allah dan menolak hukum hukumnya.

Wallahu A'lam..

Ibu-ibu semua, saya rasa cukup untuk kajian pagi ini dengan pembahasan Al Qobul fi makna syahadatain, namun saya mohon maaf saya langsung berpamitan untuk segera mempersiapkan aktifitas lainnya. Jika ada pertanyaan yang hendak didiskusikan, dipersilahkan, in syaa Allah jika nanti ada kelonggaran waktu saya akan meresponnya. Mohon maaf atas segala kesalahan, al afwu minkum.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

*Ustadz Fata Fauzi,Lc