16 Desember 2015
Assalamuaikum wr wb.
Saya ingin terlebih dahulu membahas makna syahadatain. Sebagai mukoddimah .
Saya ingin terlebih dahulu membahas makna syahadatain. Sebagai mukoddimah .
Adalah menjadi syarat keislaman seseorang untuk mengkirarkan dua syahadat, yang sering kita sebut dengan syahadatain. Tanpa adanya pengikraran syahadatain maka keislaman seseorang belum terakui. Syahadatain, sebagaimana kita ketahui berisi dua ikrar, yaitu ikrar hanya akan bertuhan kepada Allah semata, menyembah hanya kepadaNya, dan taat kepadaNya, serta yang kedua adalah ikrar atau pengakuan atas kerasulan Nabi Muhammad SAW bahwa ia adalah nabi terakhir, seorang nabi yang membawa risalah dari Allah dan dia adalah seorang yang sangat jujur, konsekuensi dari syahadat ini adalah maka seorang yang sudah bersyahadat maka dia akan hanya menyembah Allah, taat kepadaNya, apapun perintahNya, tidak membangkang kepadaNya, walaupun perintahnya bertentangan dengan apa yang kita inginkan. Adapun perintah-perintah Allah, risalah Allah, larangan Allah, semuanya termaktub dalam kitabNya, yaitu Al quran al kariem, serta dicontohkan dan di jelaskan melalui sunnah rasulullah.
أشهد ان لا اله إلا الله وأن محمدا رسول الله
Jadi syahadat sebagaimana kita sering kita baca, kita dengar, adalah janji dan ikrar kita hanya akan taat dan patuh kepada Allah. Jika ada seseorang yang sudah bersyahadat dan berislam namun justru menjadikan sumber-sumber lain selain al quran dan sunnah nabi sebagai sandaran segala perilakunya, dan sumber itu bertentangan dengan Islam maka dia sudah menghianati syahadat dan keislamannya. Makanya dulu, saat dakwah Rasulullah, banyak orang-orang kafir qurais menolak ajakan keislaman Rasulullah bukan karena mereka sulit mengucapkan dua kalimah syahadat, bukan pula karena mereka tidak faham akan arti syahadat, justru karena mereka faham, mereka tahu konsekuensinya, jika mereka bersyahadat maka mereka akan meninggalkan menyembah berhala, hal yang sudah mereka anggap kebenaran, meninggalkan minum-minuman keras yang sudah menjadi budaya mereka, meninggalkan zina yang sudah mereka anggap tradisi turun menurun. Maka dari itu mereka menolak untuk bersyahadat. Dari ini, hendaknya kita perbaharui standart hidup kita, cara pandang kita, kalau selama ini kita selalu saja berkiblat pada hal yang tidak Islami sedangkan kita mengakui Islam, dikhawatirkan kita telah mengingkari ikrar Islam kita. Dari syahadat inilah kita berangkat untuk mengislamkan cara kita berkeluarga, cara kita berbisnis, cara kita mencari rizki, cara kita berinteraksi dengan sesama manusia, berinteraksi dengan tetangga, berinteraksi dengan orang tua, cara pendidikan anak, dan semua lini dan sisi kehidupan kita, kita arahkan untuk kita sesuaikan dengan ajaran Islam.
Untuk syarat syahadat, tidak ada syarat tertentu kecuali syahadat tersebut yang diucapkan sesuai dengan apa yang diajarkan oleh rasulullah SAW. Sebagaimana syahadat yang selalu kita baca. Jika ditanyakan, apakah ada syahadat yang beda dengan dua kalimah syahadat yang sebagaimana kita ketahui bersama? Jawabnya ada. Ada beberapa kelompok yang mereka mengaku islam, namun sebenarnya mereka bukan Islam. Dalam syahadatnya mereka menambahkan beberapa hal, seperti dalam ajaran syiah mereka menambahkan kalimat inna alian waliyullah, yang artinya sesungguhnya ali adalah kekasih allah. Jadi mereka mengucapkan syahadat hanya bertuhan kepada Allah dan beriman bahwa Muhammad adalah Rasulullah, lalu mereka menambahkan bahwa ali adalah kekasih Allah. Dan syahadat seperti ini tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah.
Seorang bayi pada dasarnya mereka terlahir sebagai seorang muslim. Sebagaimana diceritakan bahwa di alam azali, seseorang telah berjanji kepada Allah untuk bertuhan kepada Allah semata, namun setelah dia lahir, ternyata tidak semua bayi dilahirkan oleh keluarga muslim hingga saat dia dewasa dan akalnya bisa memilih hendaknya dia menggunakan akal sehatnya untuk menemukan Allah kembali. Dan sudah dibuktikan oleh fakta bahwa seorang yang terlahir di keluarga bukan Islam, jika dia benar-benar menggunakan akal sehatnya untuk mencari Tuhan maka dia akan tertuntun ke Islam kembali.
Seorang yang bersyahadat tidak harus di depan seorang ustadz, di depan seseorang yang bukan ustadz juga tidak masalah, dan keabsahan syahadatnya bukan ditentukan oleh ustadz yang mendampinginya. Jikapun dia bersyahadat dan benar-benar dia meyakini syahadat tersebut walau tidak seorangpun yang menyaksikannya maka dia telah Islam dan syahadatnya sah. Hanya saja, jika dia tidak mengumumkan keislamannya maka dikhawatirkan nantinya hak antar sesama muslim tidak tertunaikan. Dengan mengikrarkan dan mengumumkan keislaman di depan masyarakat hal itu agar hak-hak antar sesama muslim bisa diberikan.
Kemaksiatan dan pembangkangan kepada perintah Allah dan Rasulnya adalah penghianatan atas ikrar syahadat kita, namun harus diperhatikan tidak semua penghianatan atas ikrar syahadat kita berakibat kepada kekafiran. Jika kemaksiatan yang dilakukan tidak berupa kesyirikan maka hal itu tergolong dalam kemaksiatan dan dosa saja.Namun jika yang kita lakukan adalah kesyirikan kepada Allah maka itu bisa membawa kita kepada kekafiran. Apa yang harus kita lakukan jika kita telah melakukan hal itu? Yang harus kita lakukan adalah bertaubat kepada Allah. Dengan taubat sebenar-benarnya taubat. Dan semoga saja Allah berkenan mengampuninya.
Dan syahadat yang kita ucapkan setiap sholat kita adalah ikrar kita. Makanya, dalam al quran disebutkan bahwa sholat akan mencegah kita dari perbuatan keji dan mungkar. Artinya seseorang yang sholat dengan kesadaran penuh maka selepas dia sholat dia tidak akan dengan mudah melanggar larangan Allah. Ketika godaan semakin besar, datanglah waktu sholat selanjutnya dan di sholat itu dia diingatkan kembali oleh janji dan ikrarnya. Dan terus tidak terputus sampai sholat selanjutnya.
Tentang pengkafiran. Haram bagi sesama muslim untuk mengkafirkan sesama muslim hanya karena kemaksiatannya, kemaksiatan tidak menjadikan seseorang kafir. Jadi terlarang bagi seorang muslim mengkafirkan sesama muslim. Adapun batasan seseorang akan menjadi kafir dan kita harus mengkafirkannya adalah ketika dasar-dasar keislaman dan keimanan yang terangkum dalam rukun islam dan rukun iman ternodai, atau tidak sesuai dengan rukun islam dan rukun iman yang telah disepakati dan disebutkan dalam al quran dan hadits Rasululah SAW. Contoh, dalam rukun iman kita disebutkan salah satunya adalah iman kepada para rasul, dan turunan dari iman kepada para rasul adalah bahwa Muhammad adalah rasul terakhir. Tidak ada nabi dan rasul setelah Muhammad. Maka jika ada kelompok yang mengimani kenabian atau kerasulan seseorang setelah Muhamamd maka kelompok ini sudah keluar dari Islam. Mereka bukan Islam. Kesyirikan yang dilakukan seseorang akan menjadikan mereka kafir ketika mereka benar-benar sadar dengan kekafiran yang mereka lakukan dan bukan karena kebodohan mereka. Jika ada bentuk kesyirikan yang dilakukan karna kebodohan mereka, atau ketidak tahuan mereka, maka hal ini tidak langsung menjadikan mereka kafir karena hukum atau vonis hukum dijatuhkan harus setelah istitabah. Istitabah adalah penjelasan atas kesalahan yang mereka lakukan dan ajakan untuk mereka kembali ke jalan yang benar. Adapun kemaksiatan yang dilakukan karna dorongan, tekanan dari orang-orang tertentu, seperti orang tua, suami atau siapa saja akan tetap sebagai kemaksiatan, namun jika ia sebenarnya tidak ingin melakukannya dan mengingkarinya maka hal itu tentunya akan lebih ringan bobotnya. Dan harus terus berupaya untuk menjelaskan dan memberikan pengertian yang benar kepada orang-orang yang menekan kita. Dan ini sering terjadi oleh keluarga, dimana anak sering sekali dituntut orang tuanya melakukan hal-hal yanga sebenarnya tidak sesuai ajaran Islam. Kewajiban anak harus menjelaskan dengan baik kepada orang tuanya akan perintah beliau yang sebenarnya terlarang oleh agama, dengan bahasa terbaik, dengan bahasa yang menghormati dan bahasa yang menyejukkan hingga tidak menggores perasaan orang tua. Bagaimanapun kondisi orang tua, wajib seorang anak menjaga perasaaan dan hatinya.
Wassalamualaikum wr wb.
Wassalamualaikum wr wb.
*Ustadz Fata Fauzi,Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar