Snow

Selasa, 23 Februari 2016

TJ: Ruang lingkup bid'ah



TANYA:

Assalamualaikum wr wb. Pak Ustadz ruang lingkup bidah itu sendiri apakah dalam hal peribadatan atau semua segi kehidupan sehari2 ? Karena fenomena masyarakat sekarang sering mencampur adukan antara hal-hal yg bersifat ibadah atau perilaku keislaman. Terima kasih.

JAWAB:

Waalaikumsalam wr wb. Pembagian bid'ah akan menjadi dholalah, dalam artian sesat jika itu terkait dengan ibadah, namun bid'ah dalam urusan dunia maka boleh. Ini adalah batasan yang dibuat oleh ulama yang mendefinisikan bid'ah dengan ketat. Dengan kata lain, bahwa jika ada bid'ah dalam urusan dunia bukan bid'ah karena Rasulullah menyerahkan itu kepada kita semua. Dalam satu hadits disebutkan Rasulullah pernah bersabda "kalian lebih tahu urusan dunia kalian." Namun menurut ulama' berpandangan moderat bid'ah yang terkait urusan dunia, tetap disebut bid'ah karena memang hal itu tidak ada dizaman Rasulullah, jadi ini adalah hal baru, tapi sekarang ada. Contoh, mencetak buku-buku Islami, dulu tidak ada buku yang dicetak. Ada ilmu nahwu, ilmu shorf dan sebagainya yang kesemuanya tidak ada di zamannya Rasulullah, dan itu bid'ah menurut mereka namun itu bid'ah hasanah. Lalu dalam urusan ibadah, bagi ulama moderat, kalau ada hal baru namun masih dilandaskan pada dalil, walaupun dalil itu tidak secara langsung, dalam istilah ushul fiqh disebut dalil umum, maka hal itu dinamakan bid'ah juga namun bid'ah hasanah. Keculai jika ada hal baru yang sama sekali tidak ada dalil yang bisa dijadikan pijakan dan hal itu dianggap sebagai ibadah maka hal itu adalah bid'ah, dan bid'ah ini adalah bid'ah dholalah, bid'ah yang sesat.
Wallahua'lam.

*Ustadz Fata Fauzi,Lc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar