Snow

Rabu, 24 Februari 2016

TJ: Menyikapi suami yang berlaku dzalim terhadap istri.



TANYA:

Assalamualaikum wr wb. Ukh, suamiku sudah berlaku dzalim sama aku. Aku harus bagaimana? Dan ini sudah sangat keterlaluan karena dia sudah selingkuh. Terima kasih.

JAWAB:

Waalaikumsalam wr wb. Ketika ada suami yg mungkin berlaku dzalim terhadap istrinya, maka hal itu adalah bentuk kemaksiatan. Dan kemaksiatan itu akan dipertanggungjawabkan sang suami langsung kepada Allah. Dan dengan kondisi suami yg seperti itu, tidak membatalkan hukum bahwa istri harus taat kepada suami. Jadi istri harus tetap taat kepada suami (dlm kbaikan).

Saran kami utk sang istri adalah pertama sang istri lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah, banyak2 berdoa agar suaminya diberikan hidayah Allah, agar pintu hatinya dibuka Allah dan tidak lagi melakukan kedzaliman terhadap sang istri. Kedua sang istri melakukan komunikasi khusus dg suami. Istri mengungkapkan keinginannya kepada suami utk mmbentuk keluarga yg harmonis dsb. 

Jika komunikasi berdua tidak berhasil sebaiknya mendatangkan pihak ketiga (orang yg lebih bisa bijak dan di'dengar' oleh kedua belah pihak.

Tambahan dari Ustadz:
Sebelumnya, saya ingin menyampaikan bahwa tidak jarang penilaian kita atas seseorang yang sudah pernah menyakiti kita terlalu subjektif dan kurang objektif. Maksudnya selalu yang nampak sisi buruknya, sedangkan kita justru gagal melihat sisi baiknya.. Namun jika benar sikap suami tersebut sebagaimana diceritakan maka.. Segala kedzoliman adalah kemaksiatan, istri yang dzolim pada suami, atau suami yang dzolim pada istri.. Adalah kemaksiatan.. Dan semuanya akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah nanti. 

Satu kedzoliman suami kepada istrinya tidak menjadi pembenaran balas demdam istri ke suami, misalnya, seorang suami yang selingkuh, hal itu tidak lantas menjadi pembolehan secara hukum bagi istri untuk selingkuh juga sebagai balas dendam kepada suaminya. Kekerasan yang dilakukan suami adalah maksiat, dan pembangkangan istri kepada suaminya juga maksiat. 

Jadi jangan jadikan alasan kemaksiatan suami atas pembenaran kemaksiatan yang dilakukan istri. Namun jika berbagai upaya perbaikan dengan terus menjaga hak dan kewajiban walaupun suami tidak melakukan kewajibannya, tidak menghasilkan kebaikan, seperti sikap suami yang tidak kunjung berubah, di alternatif terakhir, istri berhak untuk mengadukan prilaku suaminya ke pengadilan agama.
Wallahu a'lam. 

*Ummi Ghazaa & Ustadz Fata Fauzi,Lc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar