TANYA:
Assalamualaikum wr wb. Ukh, suamiku sudah berlaku dzalim sama aku. Aku harus bagaimana? Dan ini sudah sangat keterlaluan karena dia sudah selingkuh. Terima kasih.
JAWAB:
Waalaikumsalam wr wb. Ketika ada suami yg mungkin
berlaku dzalim terhadap istrinya, maka hal itu adalah bentuk kemaksiatan. Dan
kemaksiatan itu akan dipertanggungjawabkan sang suami langsung kepada Allah.
Dan dengan kondisi suami yg seperti itu, tidak membatalkan hukum bahwa istri
harus taat kepada suami. Jadi istri harus tetap taat kepada suami (dlm
kbaikan).
Saran kami utk sang istri adalah
pertama sang istri lebih mendekatkan diri lagi kepada Allah, banyak2 berdoa
agar suaminya diberikan hidayah Allah, agar pintu hatinya dibuka Allah dan
tidak lagi melakukan kedzaliman terhadap sang istri. Kedua sang istri melakukan
komunikasi khusus dg suami. Istri mengungkapkan keinginannya kepada suami utk
mmbentuk keluarga yg harmonis dsb.
Jika komunikasi berdua tidak
berhasil sebaiknya mendatangkan pihak ketiga (orang yg lebih bisa bijak dan
di'dengar' oleh kedua belah pihak.
Tambahan dari Ustadz:
Sebelumnya, saya ingin
menyampaikan bahwa tidak jarang penilaian kita atas seseorang yang sudah pernah
menyakiti kita terlalu subjektif dan kurang objektif. Maksudnya selalu yang
nampak sisi buruknya, sedangkan kita justru gagal melihat sisi baiknya.. Namun
jika benar sikap suami tersebut sebagaimana diceritakan maka.. Segala
kedzoliman adalah kemaksiatan, istri yang dzolim pada suami, atau suami yang
dzolim pada istri.. Adalah kemaksiatan.. Dan semuanya akan dipertanggung
jawabkan dihadapan Allah nanti.
Satu kedzoliman suami kepada
istrinya tidak menjadi pembenaran balas demdam istri ke suami, misalnya,
seorang suami yang selingkuh, hal itu tidak lantas menjadi pembolehan secara
hukum bagi istri untuk selingkuh juga sebagai balas dendam kepada suaminya. Kekerasan yang dilakukan suami
adalah maksiat, dan pembangkangan istri kepada suaminya juga maksiat.
Jadi jangan jadikan alasan
kemaksiatan suami atas pembenaran kemaksiatan yang dilakukan istri. Namun jika berbagai upaya
perbaikan dengan terus menjaga hak dan kewajiban walaupun suami tidak melakukan
kewajibannya, tidak menghasilkan kebaikan, seperti sikap suami yang tidak
kunjung berubah, di alternatif terakhir, istri berhak untuk mengadukan prilaku
suaminya ke pengadilan agama.
Wallahu a'lam.
*Ummi Ghazaa & Ustadz Fata Fauzi,Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar