TANYA:
Assalamualaikum wr wb. Apakah merayakan tahun baru masehi jg termasuk bid'ah? Terima kasih.
JAWAB:
Waalaikumsalam wr wb. Merayakan sesuatu atas kenikmatan
yang diberikan oleh Allah adalah hal yang boleh, menikah adalah kenikmatan dari
Allah, kemudian diadakan acara perayaan pernikahan, hal itu boleh bahkan
disunnahkan, namun khusus tahun baru masehi, dan juga valentine adalah hitungan
tahun yang identik dengan syiar yang tidak Islami, atau bahkan valentin, jelas
sangat tidak ada kaitannya dengan syiar Islam, dari itu, merayakannya adalah
hal yang terlarang.
Wallahu A'lam.
*Ustadz Fata Fauzi,Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar