Snow

Senin, 22 Februari 2016

KAJIAN: Syarat sah syahadat: Al Fahmu

13 Januari 2016

Assalamualaikum wr wb.

Syarat sah yang saya maksud disini adalah hal-hal yang bisa saja menjadi penentu sah dan tidak sahnya atau sempurna atau tidak sempurnanya syahadat yang diucapkan oleh seseorang.

Al Fahmu, yaitu kepahaman atas makna dan arti syahadat yang diikrarkan. Dengan kata lain jika ada seorang yang dalam kondisi mabuk, atau mengigau dan sebagainya kemudian dia mengucapkan syahadat tanpa sadar dan tentunya tanpa kefahaman atas apa yang ia ucapkan, jika dia sebelumnya adalah bukan orang Islam maka syahadat yang ia ucapkan ketika itu tidak sah. Para ulama tidak mensyaratkan kefahaman secara mendetil, namun cukup dengan kefahaman global bahwa “tiada tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah” dan “ Muhammad adalah nabi, rasul, utusan Allah yang membawa risalahNya”. Termasuk dalam bab al fahmu ini adalah memahami rukun syahadat, sebagaimana disebutkan oleh para ulama' bahwa syahadat ketuhanan yang berbunyi " Asyhadu allah ilaaha illallahu" mempunyai dua rukun yang menjadi bagian dasar dari kalimat syahadat ini, yaitu annafyu dan itsbat.

Pengertian annafyu adalah mentiadakan semua bentuk penuhanan kepada segala makhluk, baik makhluk yang terlihat oleh mata ataupun tidak nampak oleh indra. An Nafyu ini akan meniadakan keyakinan bahwa yang menguasai dan berkehendak di laut adalah nyai roro kidul atau semacamnya, juga akan meniadakan kepercayaan atas penguasa dan kehendak atas aktifitas gunung tertentu selain Allah, apapun itu namanya. dan meniadakan semua kepercayaan yang menuhankan selain Allah. Kemudian itsbat adalah menetapkan bahwa hanya Allah lah satu satunya tuhan, tiada tuhan selainNya. Ialah yang menciptakan segalanya, semua benda di alam semesta ini adalah ciptaanNya, semua aktifitas di alam semesta ini adalah kehendakNya. yang berkuasa di lautan adalah Allah, yang mengaktur daratan, lautan, aktifitas fulkanik dalam perut bumi adalah Allah. Yang memberikan kehidupan, kematian, rizki, curahan air hujan, suhu, serta semua yang ada dan wujud di alam semesta ini adalah Allah.

Dari itu seorang muslim yang benar-benar memahami syahadat yang ia ikrarkan tidak akan pernah takut kepada siapa saja selain Allah, dia tidak akan pernah bergantung kepada makhluk lain selain Allah, ia hanya akan berharap kepada Allah semata, ia tidak akan pernah memberikan persembahan kepada penguasa laut ataupun gunung yang diyakini oleh sebagian orang-orang yang percaya atas khurofat tersebut, melainkan ia hanya akan mempersembahkan persembahan untuk Allah semata dalam menjalankan ibadah-ibadah yang diperintahkan Allah seperti ibadah berqurban. Ia akan selalu menjaga dirinya dari segala hal yang dilarang oleh Allah, karena ia yakin Allah pasti terus memperhatikannya, mencatat segala aktifitasnya, maha tahu atas apa yang ada dalam dirinya, yang dzohir ataupun bathin. Ia akan selalu optimis akan pertolongan Allah atas segala kesulitan yang ia hadapi, ia akan selalu menerima apa yang telah dijadikan ketentuan perintah atau larangan Allah.

Adalah makna kefahaman atas syahadat ketuhanan yang merupakan bagian pertama dua syahadat seorang muslim. Adapun makna kefahaman syahadat kenabian nabi Muhammad adalah tahu serta faham bahwa makna syahadat yang berbunyi " asyhadu anna muhammadan rasulullah" adalah manusia yang bernama Muhammad, anak Abdullah, yang telah membawa risalah Allah adalah seorang nabi, seorang utusan Allah, manusia pilihan Allah, yang prilakunya telah dituntun oleh wahyu. Seorang yang faham atas makna syahadat ini adakan selalu taat kepada apa yang disampaikan oleh nabi Muhammad, karna ia tahu bahwa yang beliau sampaikan adalah wahyu dari Allah. Ia tidak akan mengkultuskan nabi Muhammad sebagaimana orang orang nasrani menuhankan nabi Isa AS. Karna ia tahu bahwa nabi Muhammad adalah manusia, makhluk yang makan dan minum, lapar dan dahaga, tidur dan terjaga, berkeluarga, yang mempunyai sifat bahagia dan sebaliknya, namun beliau adalah manusia pilihan yang diberikan kemulyaan, kecendrungan yang selalu baik dan terhindar dari ketercalaan. Itulah makna al fahmu dalam syahadatain.

Namun perlu saya sampaikan bahwa pada dasarnya semua manusia adalah muslim, mereka terlahir sebagai manusia yang mentauhidkan Allah. namun lingkungan, didikan, dan sebagainya menjadikan mereka tumbuh dalam pemahaman ketuhanan yang bisa saja tidak bertauhid. Seorang bayi yang terlahir dari keluarga, ibu bapak seorang yang yahudi dan nasrani ataupun yang lainnya, pada dasarnya bayi ini adalah muslim, ia bertauhid dan hanya menuhankan Allah semata. Sebagaimana disebutkan dalam al quran: Dan, ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab, "Betul, kami menjadi saksi." agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan, "Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang lengah terhadap ini. " (QS Al-A’raf: 172 )

Bayi yang fitrah ini kemudian terwarnai oleh kedua orang tuanya, pendidikan disekolahnya, tradisi lingkungannya dan seterusnya. Bayi yang fitrah ini akhirnya menjadi seorang yahudi karena dia dididik oleh kedua orang tua yang yahudi. Bayi yang fitrah ini akhirnya menjadi nasrani karena hidup dan berkembang dalam didikan keluarga nasrani dan seterusnya. Dan ketika mereka menemukan Islam kembali, lalu ingin kembali berislam, maka mereka harus bersyahadat dengan dua kalimah syahadat. Adapun bayi yang terlahir dari keluarga muslim, terdidik oleh kedua orang tua yang muslim, terwarnai dengan kebiasaan kebiasaan yang diajarkan oleh Islam, maka bayi ini tidak perlu bersyahadat sebagaimana bayi pertama yang hidup dengan kehidupan yahudi ataupun nasrani jika nanti mereka dewasa dan berislam.

Maka jika ada seorang yang mempertanyakan kapan kita bersyahadat dan berislam, sedangkan kita lahir di keluarga Islam, terdidik dan berkembang dalam budaya dan ajaran Islam, maka jawabannya adalah kita sudah bersyahadat dan berislam sejak kita di zaman azali, yang ketika itu kita semua telah bersaksi bahwa kita hanya akan menyembah Allah semata.

Baik ibu ibu semua, ternyata sudah jam 9 malam, untuk kajian malam ini kita cukupkan, sebenarnya syarat sahnya syahadat ada banyak, ulama'-ulama' menyebutkan ada tidak kurang 7 syarat, namun malam ini baru satu. Semoga saja untuk pekan depan bisa kita teruskan dengan syarat yang kedua.

Jika ada pertanyaan silahkan di sampaikan, tapi mohon maaf saya harus pamitan lebih cepat karna ada hal lain yang harus segera dilakukan, semua pertanyaan in syaa allah akan dijawab, walaupun tidak malam ini. In syaa allah secepatnya. Semoga kajian kita malam ini bermanfaat dan mohon maaf atas segala kekurangan.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

*Ustadz Fata Fauzi,Lc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar