TANYA:
Assalamualaikum wr wb. Saya mau bertanya, apakah boleh kita berziarah setiap minggu ke makam orang yang sudah
meninggal? Bukankah itu tandanya yang ditinggalkan belum ikhlas? Terus bukankah kirim doa dari
jauh saja udah nyampe, apakah hukumnya dan apa akibat terhdap jenazah tersebut. Terima kasih.
JAWAB:
Waalaikumsalam wr wb. Selanjutnya, terkait dengan
ziarah kubur, ulama sepakat bahwa ziarah kubur itu boleh, dan bahkan ada yang
mensunnahkan dengan syarat bahwa ziarah yang dilakukan untuk banyak banyak
mengingat mati dan mendoakan sang mayit.
Adapun sebarapa sering tolerasni
berziarah, tidak ada satu dalil yang membatasinya, dan yang menjadikan ziarah
yang dilakukan diperbolehkan atau tidaknya bukan durasi sering tidaknya, namun
nilai ingatnya kepada kematian dan doa untuk mayit, selama hal ini terpenuhi,
sering ataupun jarang ia berziarah tidak akan masalah, namun yang perlu
diwaspadai adalah tidak jarang ada prilaku dan keyakinan yang tidak dibenarkan
oleh Islam, seperti mengkultuskan orang yang telah mati, dan ini bisa terjadi
dalam waktu ziarah, dan ini yang terlarang.
Selanjutnya, jika dikatakan bahwa
ziarah adalah bukti ketidakikhlasan kita terhadap perginya orang yang telah
mati, ini bisa saja terjadi, namun tidak mutlak, jika ziarahnya dimotivasi oleh
hal tersebut tentu itu adalah ziarah yang tidak sesuai ajaran Rasulullah, namun
jika ziarahnya memang untuk mendoakan mayit dan mengingat mati, maka ziarah
ini tidak terlarang.
Jika dikatakan juga, bahwa doa
tidak harus dikuburan, benar, namun doa dikuburan juga boleh dan tidak
terlarang, dan ini dibuktikan oleh hadits Rasululah, yang diriwayatkan Aisyah
RA bahwa beliau pernah berdoa di kuburan baqi', Ya Allah Ampunilah penduduk
Baq' (maksudnya adalah para mayat yang dikurbur di baqi').
Dengan sebuah kesimpulan, ziarah
kubur boleh, dengan niatan mendoakan mayit dan mengingat mati, dan doa saat
ziarah dikuburan ataupun di tempat lain, semisal masjid, rumah, kantor, sawah
dan semua tempat di dunia ini tidak terlarang.
Wallahu a'lam.
*Ustadz Fata Fauzi,Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar